Belajar Ilmu Syar'i dan Ilmu duniawi bersama Abuzahra

Ilmu Akhirat dan Dunia Haruslah Seimbang

Isbal

3 Komentar

ISBAL DENGAN TIDAK SOMBONG?? (Menurunkan Pakaian di Bawah Mata Kaki)

Oleh : Abu Salma al-Atsary

Wahai
hamba Allah sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah
menganugerahkan segala kenikmatan pada kita, diantara kenikmatan yang

isbal = no , no isbal = yes

dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita adalah pakaian yang
dengannya manusia terbedakan dengan makhluk Allah yang lainnya. Hewan,
tumbuhan, dan makhluk lainnya, tidakkah mereka itu dalam keadaan
telanjang secara dhahir/fisiknya? Maka oleh karena itulah Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengangkat derajat manusia, dengan akal dan hati
yang dianugerahkan-Nya, dan rasa malu yang menghias manusia menjadi
indah.

Sebagaimana dalam firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al-A’raf ayat 26 :

يَا
بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ
وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ
لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Wahai anak Adam,
sesungguhnya kami telah menganugerahkan kepada kalian pakaian untuk
menutupi aurat kalian dan pakaian yang indah sebagai perhiasan. Dan
pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian inilah sebagian
dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

Tatkala
Allah telah menganugerahkan pakaian yang dengannya manusia menutupi
aurat-aurat mereka, membalut tubuh-tubuh mereka dan memperindah
bentuknya, Allah memperingatkan bahwasanya ada pakaian yang lebih bagus
dan lebih banyak faidahnya, yaitu pakaian takwa, yang mana pakaian
takwa ini menghiasi dirinya dengan berbagai macam keutamaan-keutamaan,
yang mensucikannya dari berbagai kotoran, dan pakaian takwa itulah
tujuan yang diinginkan, yang mana barangsiapa yang tak memakai pakaian
takwa, tiadalah manfaat baginya pakaian yang melekat di tubuhnya.
Berkata seorang penyair :

Bila seseorang tidak memakai pakaian takwa
Berarti ia telanjang walaupun ia berpakaian.

Seharusnya
pakaian takwa terus melekat pada diri seorang hamba, dan senantiasa
menjaganya agar tidak lusuh dan hancur, yakni pakaian yang memperindah
hati dan jiwa. Dimana pakaian tubuh hanya menutup aurat yang dhahir di
suatu waktu saja, yang kemudian keduanya akan rusak.

Wahai
hamba Allah, pakaian adalah termasuk nikmat Allah yang besar, yang
menghiasi manusia dan menutup aurat-aurat mereka,ia merupakan
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Dalam
berpakaian, islam juga menaruh perhatian yang besar padanya, karena
islam adalah agama yang sempurna, manakah ada dari permasalahan yang
tak dicakup oleh islam?, mulai dari istinja’, makan, berpakaian, bahkan
berpolitik sekalipun, Islam mengaturnya.

Pakaian
memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan.
Pria memiliki pakaian khusus dalam bentuk dan jenis, demikian pula
wanita. Tidaklah keduanya yakni lelaki dan wanita itu dapat dibedakan
melainkan dari pakaiannya, dimana tidak boleh bagi salah satunya
menggunakan pakaian yang lainnya. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah
yang artinya :

“Semoga Allah melaknat wanita yang berpakaian laki-laki dan laki-laki yang berpakaian wanita.”

(HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan hadits ini shohih menurut syarat Muslim).

Sungguh
suatu musibah pada zaman ini, dimana pakaian kaum wanita dan pria saat
ini tak dapat terbedakan. Sekarang kita lihat betapa banyak para wanita
muslimah yang tak berjilbab, mempertunjukkan aurat-aurat mereka,
bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang jahiliyah, kita lihat mereka
mudah sekali bertaklid dengan mode yang ngetrend di tengah mereka saat
ini, bahkan masyhur di tengah-tengah mereka pakaian di atas mata kaki,
bahkan hingga di pertengahan betis –wal‘iyyadzubiLlah-, yang
mana seharusnya ini merupakan sunnah yang wajib bagi lelaki, namun
merekalah yang menegakkannya sehingga celakalah dunia ini dengan
perilaku mereka.

Di lain fihak kaum lelaki dengan
bangganya mereka menjulurkan celana-celana mereka hingga di bawah mata
kaki, bahkan ada diantara mereka yang menyeret celananya sampai ke
tanah, mereka menganggap ini sebagai suatu hal yang biasa saja, atau
hanya trend biasa, celakanya lagi banyak para aktivis islam yang
melakukan demikian ini seolah-olah ini suatu hal yang sudah biasa dan
tidak berdosa, jikalau mereka mau mempergunakan akalnya yang didasari
kepada dalil syar’i niscaya mereka akan menyadari akan keharaman apa
yang mereka lakukan itu, yakni isbal (memanjangkan kain hingga di bawah
mata kaki).

Mari kita tilik hadits-hadits Rasulullah
berikut, dan kita tundukkan akal-akal kita pada syariat, janganlah
antum jadikan akal-akal dan perasaan-perasaan antum sebagai hakim dalam
masalah ini, jikalau antum meyakini islam itu agama yang syamil dan
sempurna, tak kurang satu apapun, yang mengatur seluruh aspek
kehidupan, maka mari kita telaah dengan hati yang lapang dan jiwa yang
terbuka dan meyakini bahwa seorang muslim jikalau ia diperintah oleh
Allah dan Rasul-Nya akan suatu hal maka wajiblah baginya menyatakan
sami’na wa atho’na tanpa ada rasa berat hati sedikitpun di dalam
hatinya, inilah bukti dan buah dari keimanan yang sebenarnya, Bersabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam yang artinya : “Apa-apa yang
ada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah neraka.”
(HR. Bukhari dan Ahmad) hadits ini membuahkan faidah yakni apa-apa yang
ada di bawah mata kaki maka tempatnya adalah di neraka baik ia berupa
sarung, celana, gamis, maupun lain sebagainya, yang mana ia merupakan
pakaian yang berfungsi menutup aurat dari atas ke bawah, sebagaimana
dalam hadist Rasulullah : “Isbal berlaku pada sarung, gamis dan surban.
Siapa yang menurunkan pakaiannya sedikit saja karena sombong tidak akan
dilihat oleh Allah di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu
Majah dengan sanad shahih).

Adapun kaus kaki, sepatu
atau sejenisnya tidaklah termasuk pakaian yang jika menutupi mata kaki
pelakunya mendapatkan ancaman neraka, karena sepatu, kaus kaki atau
sejenisnya tidak dikatakan pakaian, namun ia dikatakan penutup kaki
yang tidak berfungsi sebagai pakaian penutup aurat tubuh dari atas ke
bawah, Wallahu a’lam.

Mungkin diantara antum ada yang
berpemahaman bahwa isbal diharamkan jika dilakukan hanya dengan
sombong, maka di sini kami ingin memberikan jawabannya sebagai berikut :

Jika
dikatakan bahwa, isbal itu haram jika dilakukan dengan sombong, dan
jika dilakukan dengan tidak sombong maka hukumnya tidak mengapa, maka
pendapat ini harus ditelaah ulang karena Rasullullah telah bersabda:
“Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya
adalah neraka.” dengan lafadz ‘am/global tanpa adanya muqoyyad/pembatas
yang menerangkan kekhususan keharaman jika hanya dilakukan dengan
sombong. Adapun hadits yang lainnya yang diriwayatkan muttafaqun
‘alaihi yang artinya : “Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena
sombong, Allah takkan melihatnya di hari kiamat.” Para ulama’
menjelaskan bahwa isbal adalah sama saja haram baik dilakukan dengan
sombong maupun tidak dengan sombong, dengan alasan sebagai berikut :

Hadits
“Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah takkan
melihatnya di hari kiamat.” (Muttafaqun ‘alaihi) tidaklah membatasi
hadits “Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka
tempatnya adalah neraka.” (HR. Bukhari dan Ahmad), bahkan sebaliknya,
kedua hadits di atas saling menjelaskan, karena wa’id (ancaman) yang
dijelaskan bagi fa’il (pelakunya) berbeda, sehingga tetap Haram
hukumnya ber-Isbal baik dilakukan dengan tidak sombong maupun dengan
sombong. Adapun melakukan dengan kesombongan, maka ancamannya lebih
keras. Maka ketika kedua wa’id (ancaman) ini berbeda, dalil hadits
pertama tidak bisa membawa yang mutlak kepada pengecualian yang
ditunjukkan pada hadits kedua di atas, karena kaidah yang
memperbolehkan pengecualian dari yang mutlak adalah dengan syarat jika
kedua nash sama dari segi hukum. Jika seseorang melakukan isbal dengan
tidak merasa sombong maka tetap haram hukumnya dan ancamannya adalah
neraka, dan barangsiapa yang melakukannya dengan kesombongan maka
ancamannya lebih pedih lagi, yakni pertama ia tetap terancam dengan
neraka, kedua karena kesombongannya ia terancam Allah Subhanahu wa
Ta’ala tidak akan melihatnya pada hari kiamat.

Nabi
bersabda : “Jauhilah olehmu isbal, karena ia termasuk kesombongan.”
(HR. Abu Dawud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih). Dari hadits ini
Ulama’ beristinbat bahwa isbal itu merupakan salah satu bentuk
kesombongan walaupun seseorang itu melakukannya dengan sombong maupun
tidak, tetap nabi menyatakan bahwa isbal itu termasuk kesombongan yang
harus dijauhi. Maka dari sini nampak bahwa isbal itu termasuk
kesombongan yang nyata, karena :

Pertama, ia menolak perintah nabi untuk tidak berisbal

Kedua, ia melanggar perintahnya ShallaLlahu ‘alaihi wa Sallam untuk menjauhi isbal

Ketiga, ia melakukan salah satu bentuk kesombongan dalam berpakaian

dan Keempat,
ia menyelisihi firman Allah yang artinya : “Dan Janganlah engkau
berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Allah tidak suka
kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.” Karena ia berpakaian
dengan ber-isbal sedangkan isbal itu menurut nabi sebagaimana hadits di
atas termasuk bentuk kesombongan.

Di dalam
sebuah riwayat yang diriwayatkan Imam Bukhari, tatkala Umar Bin
Khaththab Radhiallahu ‘anhu melihat seorang pemuda berjalan dalam
keadaan pakaiannya menyeret di tanah ia berkata kepadanya : “angkatlah
pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih takwa kepada Rabbmu
dan lebih suci bagi pakaianmu.” (Riwayat Bukhari). Dari atsar ini
nampaklah dengan jelas bahwa Umar bin Khaththab melihat akan keutamaan
dan kewajiban untuk tidak isbal dalam berpakaian. Jikalau isbal itu
tidak wajib niscaya Umar tidak akan memerintahkan pemuda tadi untuk
mengangkat pakaiannya, dan jikalau isbal tadi diharamkan hanya jika
dilakukan dengan kesombongan dari manakah Umar mengetahui bahwa pemuda
tadi melakukan isbal dengan kesombongan jika tidak dari dhahir
keadaannya yang menunjukkan bahwa isbal itu salah satu bentuk
kesombongan, sehingga beliau menasehati pemuda tadi dengan perkataan
bahwa tidak isbal itu adalah lebih takwa dan lebih suci bagi pakaian.

Adapun
ucapan nabi terhadap Abubakar tatkala beliau berkata : “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya sarungku sering melorot kecuali kalau aku
benar-benar menjaganya” maka nabi menjawab : “Sesungguhnya engkau
tidaklah termasuk golongan yang melakukannya karena sombong.” (HR.
Muttafaq ‘alaihi). Apa Faidah dari Hadits ini ? Hadits ini menunjukkan
kewara’an Abubakar dalam memegang perintah Rasulullah, tatkala beliau
merasakan pakaiannya sering melorot sehingga menyebabkan pakaiannya
turun, maka beliau langsung mengangkatnya ke atas, dan hal ini
dilaporkan ke Nabi bahwa ia melakukannya bukan dengan sengaja, maka
Nabi mempersaksikan bahwa beliau (Abubakar) bukanlah orang-orang yang
melakukannya karena sombong, karena beliau (Abubakar) senantiasa
menjaga pakaiannya agar tidak turun dan menaikannya, sehingga apa yang
dilakukan Abubakar bukanlah kesombongan, inilah makna hadits ini yang
sebenarnya sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Utsaimin, Syaikh Bin Bazz
dan Syaikh Albani Rahmatullah wasi’ah alahim. Adapun orang-orang yang
menjadikan hadits ini sebagai dalil bolehnya isbal dengan tidak sombong
maka ia telah melakukan kesalahan yang besar, disebabkan karena
Abubakar senantiasa menjaganya agar tidak turun dan tidak membiarkan
begitu saja ketika pakaiannya turun sebagiamana orang yang sengaja
melakukan isbal.

Maka dari penjelasan di atas,
seharusnya kita membuka fikiran kita, membuka hati kita, bahwa inilah
sunnah Rasulullah yang harus kita tegakkan, yang harus kita amalkan,
karena tidaklah syariat itu diturunkan kecuali bagi kemaslahatan
makhluk itu sendiri walaupun mungkin akal-akal dan perasaan makhluk
tidak mampu mencernanya, walaupun orang-orang menganggap aneh terhadap
sunnah nabi dikarenakan kebodohan yang merebak dan meraja lela sehingga
manusia tidak mampu lagi melihat mana yang sunnah, mana yang bid’ah,
mana yang haq dan mana yang bathil, karena banyak manusia telah
terbutakan oleh kemaksiatan yang seolah-olah menjadi bagian tak
terpisahkan dari kehidupannya, karena seringnya ia berinteraksi dengan
kemaksiatan dan kebatilan dan jauhnya ia dari ilmu, ia terperosok ke
dalam lubang kebodohan dan musibah menerpa kita bertubi-tubi.

Diantara hikmah kita disyariatkan untuk berpakaian di atas mata kaki adalah :
• Sebagai bentuk pengejewantahan syariat nabi dalam berpakaian yang masuk ke dalam amal ketho’atan.
• Sebagai bentuk pembeda bagi kaum laki-laki dengan wanita dimana wanita
disyariatkan menutup mata kakinya bahkan menambah sejengkal lagi
panjangnya hingga terseret di tanah (sebagaimana perintah nabi kepada
Ummu Salamah, bab pakaian wanita ini dapat dibaca di jilbab wanita
Muslimah karya Syaikh Albani atau kitab lainnya).
• Sebagai bentuk sikap yang mendekatkan diri kepada takwa dan tawadhu’.
• Lebih menjaga kesucian pakaian kita, karena tidak terseret di tanah.
(perkecualian bagi jilbab wanita Muslimah yang ada hadits dari
rasulullah tentang tambahan sejengkal dari mata kaki)
• Menghindarkan diri kita dari kesombongan yang menghantarkan kita kepada
siksa Allah di hari kiamat kelak yakni dengan ancaman neraka dan
berpalingnya Allah dari melihat kita.
• Menegakkan
syi’ar-syi’ar islam dan menunjukkan ciri khas ahlus sunnah wal jama’ah
di saat ahlus sunnah menjadi orang yang asing diantara manusia-manusia
lainnya.
• Dan masih banyak lagi lainnya.
Mengenai
hal ini banyak sekali dalil dan hujjah yang menunjukkan kewajiban
muslim untuk tidak berisbal. Namun kami cukupkan sampai di sini, semoga
bermanfaat.

Penulis: kusnanto_abuzahra

Perkenalkan nama saya Kusnanto yang lahir pada tanggal 7 September 1978 di Bogor, dikaruniai dua orang anak perempuan yang sangat lucu2, Insya Allah Adik baru akan menyusul...Amin.

3 thoughts on “Isbal

  1. mohon penjelasan, Temanku adalah seorang kafir, karena tidak beragama Islam, dia sangat suka merendahkan kepandaian oranglain dan memamerkan kepandaiannya pada yang lain, tapi yang saya sangat heran dia itu berpakaian selalu celana diatas mata kaki, dan sekarang trend orang kafir malah sering celana diatas matakaki, (isbal) kalau menurut tulisan diatas berarti kesimpulannya ISBAL adalah sombong sedangkan tidak ISBAL berarti tidak sombong, lalu apa relevansinya ISBAL sama kesombongan? bila temen saya yang sombong selalu ISBAL?

  2. apakah kesombongan bisa diukur dengan celana diatas mata kaki?

    • Untuk memahami bahwa orang yang isbal adalah orang yang sombong, maka perlu dipahami terlebih dahulu apa arti sombong. setiap orang mungkin memiliki definisi sombong yang berbeda-beda. namun sebagai orang muslim kita harus kembalikan semuanya kepada Alqur’an dan Assunnah sebagai mana yang dipahami oleh murid-murid rosululloh angkatan pertama yaitu para sahabat.
      Didalam sebuah hadist rosulullah SAW menyampaikan definisi sombong itu adalah ” Menolak kebenaran dan meremehkan manusia”. nah seringkali kita hanya berpatokan kepada pengertian yang terakhir saja yaitu “meremehkan manusia”, padahal orang-orang yang telah tersampaikan kepadanya mengenai suatu kebenaran (yang pastinya ukurannya adalah Qur;an dan Sunnah) lalu dia menolak/mengingkari bahkan mencari-cari dalih untuk menolaknya maka dia telah sombong. begitupun dengan perkara isbal ini. telah terang datangnya perintah dari Rosulullah SAW mengenai larangan Isbal namun kemudian masih mencari-cari alasan maka dia dikatakan sombong. ini adalah salah satu pengertian mengenai hubungannya celana diatas mata kaki dengan kesombongan.
      Di dalam hadist yang lain di dalam kitab Riyadhus Sholihin karangan Imam Nawawi di dalam bab Libas/berpakaian (di beberapa penerbitan, terletak di bab akhir jilid 1 atau awal bab 2) diterangkan oleh rosulullah secara jelas bahwa menurunkan kain dibawah mata kaki adalah perbuatan sombong. Di dalam hadist ini diterangkan bahwa perbuatannyalah yang menurunkan kain dibawah mata kaki yang menjadikan dia dicap sebagai sombong dengan tidak melihat apakah pada saat melakukan hal itu dihatinya merasa sombong atau tidak.
      sekarang cobalah kita hitung-hitung dulu…
      kalau ada seorang pedagang yang dia akan berjualan suatu barang, maka dia akan mempertimbangkan barang tersebut harus yakin bisa laku dan berapa keuntungan yang didapat, besar atau tidak? nah..kalo saja ada barang yang lakunya saja belum tentu atau masih fifty-fifty pasti barang tersebut tidak akan masuk kategori yang akan dia jual. ini urusan dunia saja seperti itu,…apalagi urusan akherat yang ujungnya hanya tinggal Surga atau Neraka . Seandainya orang yang beranggapan Isbal itu boleh asal tidak sombong itu benar..maka selamatlah ia..nah..kalo ternyata salah….Neraka akan menanti.
      oleh karenanya, dalam urusan akherat ambil yang paling menyelamatkan…jangan yang “gambling”. Alhamdulillah pada saudaraku Adimulya muncul pertanyaan kritis tersebut..yang ini membuktikan bahwa saudaraku tersebut mencintai dirinya, agamanya dan kehidupannya diakherat kelak. Teruslah menuntut ilmu agama saudaraku….. doa kami menyertaimu. semoga bermanfaat. Wallahu’alam.

Tinggalkan komentar