Belajar Ilmu Syar'i dan Ilmu duniawi bersama Abuzahra

Ilmu Akhirat dan Dunia Haruslah Seimbang


1 Komentar

Penyelewengan Terhadap Ayat

Penyelewengan Terhadap Ayat

يوم ند عوا كل اناس باءممه

(Ingatlah) suatu hari (yang pada hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya..

Oleh Ustadz Abu Minhâl

Pembaca,
Pembahasan Rubrik Firoq kali ini, kami angkat penggalan surat
al-Isrâ`/17 ayat 71 sebagaimana tertulis pada judul. Yang secara lebih
luas telah kami bahas pada Kategori Al-Qur’an : Tafsir
http://www.almanhaj.or.id/content/2644/slash/0 Dan pembahasan berikut
merupakan keterkaitannya. Semoga bermanfaat.
__________________________________

PENYELEWENGAN MAKNA AYAT
Sebagian kelompok, dengan sengaja melakukan penafsiran yang dipaksakan
atas ayat tersebut, berkaitan dengan penyebutan kata “imam”. Mereka
melakukan penyelewengan terhadap makna ayat. Ini dilakukan untuk
mendukung kepentingan golongan atau kelompoknya supaya bisa tetap
eksis, dan para tokohnya teropini sebagai sosok yang hebat, lantaran
akan dipanggil oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala saat hari Kiamat kelak.
Para pengikutnya pun dibuat tercengang dengan tafsiran tersebut.

Di antara golongan yang “memanfaatkan” ayat ini ialah Islam Jama’ah,
yang kini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kelompok yang
sudah berulang kali berganti nama ini memelintir kandungan ayat di
atas. Mereka memberi penafsiran, yang isinya diarahkan kepada pemimpin
LDII, yaitu Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol). Berdasarkan penuturannya
dalam “tafsir manqul” miliknya, ia berkata: “Pada hari kami panggil
setiap manusia dengan imam mereka, sehingga yang tidak punya amir, maka
akan masuk neraka”. Penyebutan kata “imam” yang dimaksud oleh LDII
ialah amir mereka, yaitu Nur Hasan. Keterangan ini dituturkan oleh
mantan tokoh besar LDII yang telah sadar, yaitu Ustadz Hâsyim Rifâ’i
yang pernah berguru selama 17 tahun kepada Nur Hasan ‘Ubaidah Lubis,
pendiri LDII.[1]

Kalangan lainnya, yaitu Sufi, juga berkepentingan memegangi ayat ini
untuk mempropagandakan thariqat-thariqat yang sebenarnya tidak pernah
dicetuskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalangan Sufi
menggiring jamaah-jamaahnya untuk taat kepada para syuyûkh (guru)
penggagasnya secara mutlak. Padahal dari ayat tersebut tidak ada muatan
sedikit pun yang bisa mendukung klaim mereka. Hal ini akan menjadi
jelas dari dua sisi.[2]

Pertama : Para ulama besar dari kalangan ahli tafsir tidak ada satu pun
dari mereka yang memaknai kata “imam” dengan makna “syaikh-syaikh
tarikat”. Orang-orang yang ahli dalam bidang tafsir pada masa lalu,
seperti Ibnu ‘Abbâs, al-Hasan al-Bashri, Mujâhid, Qatâdah, adh-Dhahhâk,
mereka memberi penafsiran kata “imam” dengan makna kitab yang berisi
amalan-amalan. Demikian pula Imam al-Qurthubi rahimahullah dan Imam
Ibnu Katsir rahimahullah merajihkan pengertian ini dengan merujuk
firman Allah pada surat Yâsîn/36 ayat 12.

Menurut al-Qâsimi rahimahullah, yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir
rahimahullah itulah pendapat yang benar. Karena Al-Qur`ân menjelaskan
sebagian ayatnya dengan sebagian lainnya. Dan yang pertama kali perlu
diperhatikan dalam memahami makna-makna ayat-ayat Al-Qur`ân, yaitu
dengan mengacu pada ayat-ayat yang semakna.

Kedua : Seandainya yang dimaksud dengan “imam” adalah syaikh thariqah
–sebagaimana klaim kalangan Sufi–, maka pernyataan ini tidak bisa
dijadikan dalil untuk menunjukkan tingginya kedudukan syaikh atau
keharusan untuk memuliakannya. Sebab, panggilan dengan namanya tidak
mesti menunjukkan keutamaan diri seseorang.

Imam ath-Thabari rahimahullah sendiri merajihkan pengertian “imam”
tersebut, ialah orang-orang yang diikuti dan menjadi panutan di dunia.

Seperti sudah diketahui, sejumlah orang mudah mengekor setiap penyeru
dan menyambut setiap ajakan. Tidak aneh jika mereka menyambut para
tokoh kesesatan pula. Karena itu, diriwayatkan dari sejumlah ulama
tafsir dari Ibnu ‘Abbas, berkata tentang tafsir kata “imam mereka”
dalam ayat, yaitu “imam dalam hidayah dan imam dalam kesesatan”.[3]

Keterangan ini juga telah disinggung oleh Ibnu Katsir. Kata beliau:
“Mungkin saja pengertian dari “imam mereka”, maksudnya ialah setiap
kaum (dipanggil) dengan orang yang mereka ikuti. Orang-orang beriman
akan mengikuti para nabi, dan orang-orang kafir akan mengikuti para
tokoh mereka. Allah telah berfirman, yang artinya: Dan Kami jadikan
mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka ….
(al-Qashash/28:41).

Mujahid berkata,”Imam, ialah orang yang diikuti. Maka nanti akan
dipanggil, datangkanlah para pengikut Nabi Ibrahim, datangkanlah para
pengikut Musa, datangkanlah para pengikut setan, datangkanlah para
pengikut berhala-berhala. Orang-orang yang berada di atas al haq, akan
mengambil kitab (amalan) mereka dengan tangan kanan. Dan para penganut
kebatilan akan mengambil kitab (amalan) mereka dengan tangan kiri”.

Apabila telah jelas bahwa “imam” itu bisa bermakna panutan dalam
hidayah atau panutan dalam kesesatan; bisa juga seorang nabi, setan
yang terkutuk, maupun berhala dan para pemuja (penganut)nya akan
dihimpun di bawah panji sang panutan, baik ia panutan dalam kebaikan
maupun dalam kejelekan, jika telah jelas hakikat ini; maka status
seorang syaikh thariqat sebagai imam bagi para jamaahnya, tidak
otomatis mengindikasikan keutamaannya. Bahkan tetap saja, penilaian
terhadap diri syaikh thariqat ini tergantung kepada amalan-amalan,
ucapan-ucapan dan ajaran-ajarannya yang ditimbang dengan ajaran
Rasulullah, sehingga ia pun menjadi panutan dalam hidayah jika bertumpu
pada ajaran-ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebaliknya, bisa jadi ia menjadi panutan dalam kesesatan seiring dengan
penyelewengannya dari Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Seandainya yang menjadi
“imam” mereka al-Kitab dan as Sunnah, niscaya mereka tidak membutuhkan
penerapan berbagai ibadah yang tidak pernah diajarkan dalam al-Kitab
dan as-Sunnah

DI ANTARA KLAIM PALSU KALANGAN SUFI[4]
Seorang penganut thariqat Tijâniyyah yang bernama al-Fûti, ia
mengatakan kepada jamaahnya, bahwa thariqat mereka merupakan thariqat
terbaik dan akan menjadi maraji` (rujukan) bagi semua wali Allah.

Al-Fûti berkata: “Pada hari Allah memanggil manusia dengan nama syaikh
mereka dan memanggil mereka untuk mendekati syaikh mereka di atas
kedudukannya … kalau para jamaah dipanggil dengan nama-nama syaikh
(thariqah) mereka dan Allah memanggil para ahli thariqat untuk menuju
tempat syaikh mereka dan menempatkannya pada derajat syaikh, maka
menjadi jelas dengan sedikit pencermatan saja, bahwa para penganut
penutup para wali (Ahmad at-Tijani) yang bergantung kepadanya, selalu
konsisten dengan wirid-wirid dan dzikir-dzikirnya, sehingga tidak ada
orang lain yang mampu menyamai derajat mereka, kendatipun mereka itu
ahli ma’rifah, shiddiqîn dan para aghwâts, selain para sahabat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sini, kalangan awam
tarikat Tijaniyyah lebih afdhol daripada yang lainnya”. Lihat ar-Rimâh,
2/29.

Al-Fûti kian menampakkan rasa percaya diri terhadap kehebatan
thariqatnya, dengan perkataannya: “Sungguh, seluruh wali akan memasuki
kelompok kita, akan mengambil wirid-wirid kita, dan konsisten dengan
thariqat kita, (wali-wali Allah) dari zaman pertama kali muncul
kehidupan sampai hari Kiamat. Bahkan bila Imam Mahdi telah bangkit di
akhir zaman, ia akan mengambil (ajaran) dari kita dan masuk kelompok
kita”. Lihat ar-Rimâh, 2/29.

Sanggahan : Perhatikanlah, sejauh mana kebenaran klaim di atas.
Bagaimana mungkin seluruh wali Allah (yang sebenarnya) sejak pertama
muncul kehidupan akan bergabung dengan thariqat Tijâniyyah?

Ini sebuah klaim yang membutuhkan burhân (petunjuk) dan dalil yang
kuat. Bagaimana mungkin orang-orang yang telah meninggal sebelum Ahmad
at-Tijâni dilahirkan itu bergabung dengan thariqatnya? Sungguh suatu
anggapan aneh yang sangat nyata.

Di bagian lain al-Fûti mengomentari orang-orang yang berada di luar
thariqatnya. Dia berkata: “Adapun orang-orang yang masih berada dalam
kegelapan, kebodohan, kesesatan dan kezhaliman (maksudnya, orang-orang
yang belum mengikuti Tijâniyyah), tidak ada penghalang bagi mereka
untuk bersandar dengan syaikh kami Ahmad at-Tijâni, padahal telah
begitu nampak kemuliaan dan keutamaan thariqatnya, serta keistimewaan
para pengikutnya; seperti terangnya sinar matahari siang hari di musim
panas, kecuali mereka akan tercampakkan dari rahmat Allah Ta’ala,
terhambat dari kebaikan, mendapat laknat, kecelakaan dan kerugian”.
Lihat ar-Rimâh, 2/44.

Seorang dai Tijâni bernama Ibrahîm Nayyâs, ia berkata: “Berdasarkan
sebagian pengertian yang dikandung oleh ayat-ayat ini, engkau bisa
mengetahui bahwa orang yang memperoleh taufik dari Allah untuk
bergabung dengan thariqat kami, niscaya kebahagiaannya di dunia dan
akhirat sempurna, dan ia termasuk orang yang dicintai dan diterima di
sisi Allah, walau bagaimanapun kondisinya”. Lihat as-Sirrul-Akbar
wan-Nûrul-Abhar, hlm. 416).

Begitu pula salah seorang dari kalangan thariqat Rifâ’iyyah. Setelah
menunjukkan kemampuan syaikhnya yang luar biasa, seperti menempuh jarak
sejauh perjalanan 100 tahun hanya dengan satu langkah saja, mengetahui
bahasa-bahasa burung, dan lain-lain, ia berkata: “Pegangilah
ujung-ujung pakaiannya. Jadilah engkau orang yang duduk di majlisnya.
Jangan sekali-kali menjauh dari kehidupannya dan mintalah syafaat
dengan namanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sungguh Allah
Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menolak permohonan syafaatmu melalui
namanya. Karena ia termasuk ahli bait yang mulia. Sungguh orang-orang
besar, tokoh-tokoh …, mereka semua telah mengetahui bahwa tarikatnya
merupakan jalan keselamatan dan keamanan. Kecintaan terhadapnya
termasuk faktor paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Mereka mengharuskan diri dan keluarga mereka untuk
berpegang dengan janjinya, dan komitmen dengan thariqatnya” Lihat
ar-Rimâh, 2/25, 1/349-350.

Oleh karena itu, setiap kaum Muslimin harus waspada. Jalan selamat
dalam beragama ialah dengan mengikuti pemahaman generasi Salaf, yaitu
jalan yang penuh hikmah dan berdasarkan ilmu.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 86-87.
[2]. Dinukil dari Taqdîsul-Asykhâs, 1/348-352.
[3]. Fat-hul-Qadîr, 3/248. Nukilan dari Taqdîshul-Ashkhâs, 1/348.
[4]. Dikutip dari Taqdisul-Asykhâs, I/349-350.

————————————

Website anda http://www.almanhaj.or.id


Tinggalkan komentar

Mengenal Khawarij

Khawarij adalah firqah pertama yang menyempal dari jama’ah muslimin dan memiliki pengikut yang tidak kecil serta memiliki sejarah berdarah yang cukup panjang dengan kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Yang pertama menyempal dari jamaah muslimin, yang merupakan ahlul bid’ah, adalah Khawarij Al Maariqun“[1].

Mereka menyempal dalam permasalahan i’tikad sehingga menjadi contoh bagi gerakan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam yang membuat sibuk kekhilafahan Islam dalam tempo yang sangat panjang.

Disamping itu, firqah ini masih eksis (ada) dan memiliki kekuatan sampai saat ini di negara Oman, Zanjibar (satu wilayah negara Tanzania), timur Afrika dan di sekitar negara Maroko, Tunisia, Libiya dan Al Jaza’ir dengan madzhab Ibadhiyah-nya. Demikian juga pemikiran dan keyakinan mereka masih banyak mengotori pemikiran dan keyakinan kaum muslimin hingga saat ini.

Sekilas Sejarah Munculnya Khawarij

Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib”[2].

Kemudian berkembang dan memulai gerakannya dengan memberontak terhadap kekhilafahan Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu dan berhasil membunuh beliau. Kemudian kelompok khawarij ini menjadi satu kelompok resmi pada tanggal 10 Syawal tahun 37 H dengan membai’at Abdullah bin Wahb Al Raasibi sebagai pemimpin mereka.[3]

Kemudian imam Ali bin Abi Thalib Radhiallah’anhu memerangi mereka di daerah Al Nahrawaan hingga tersisa sedikit dan melarikan diri kebeberapa daerah. Tentang hal ini Al Baghdadi menceritakan: “Terbunuh orang-orang khawarij pada hari itu hingga hanya tersisa sembilan orang. Dua orang dari mereka lari ke daerah Sajistaan dan dari pengikut keduanya muncul Khawarij Sajistaan, dua orang lagi lari ke Yaman dan dari pengikutnya muncul sekte Ibadhiyah di Yaman. Dua orang lainnya lari ke Omaan dan muncul dari pengikutnya Khawarij Omaan dan dua yang lainnya lari kedaerah Al Jazirah dan muncul dari pengikutnya Khawarij Al Jaziroh. Tinggal seorang lari kedaerah Tel Muzan”[4].

Khawarij inilah yang bertanggung jawab atas fitnah perpecahan pertama dan pembunuhan kaum muslimin. Hal ini karena mereka memiliki pemikiran Takfir yang sesat. Mereka mengkafirkan para penguasa muslimin dan membunuh sebagian mereka. Mereka melakukan pembunuhan terhadap menantu Rasulullah, Utsman bin Affaan, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhum dan yang lainnya dari kalangan para sahabat dan kaum muslimin. Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ

“(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala”

Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa sekte, diantaranya Al Azaariqah, Al Najdaat, Al Sholihiyah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.

Sebab penyimpangan Khawarij[5]

Diantara sebab-sebab penyimpangan Khawarij adalah:

Bodoh dan tidak faham tafsir Al Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Bid’ah pertama terjadi seperti bidah khawarij hanyalah disebabkan kesalah fahaman mereka terhadap Al Qur’an, tidak ada maksud menentangnya, namum mereka memahami dari Al Qur’an dengan salah sehingga meyakini bahwa sesuatu itu mengharuskan pengkafiran para pecandu dosa, karena mukmin itu hanyalah yang baik dan takwa. Mereka menyatakan: ‘Siapa yang tidak baik dan takwa maka ia kafir dan kekal dineraka’. Kemudian menyatakan: ‘Utsman, Ali dan orang yang mendukung mereka bukan mukmin, Karena mereka berhukum dengan selain hukum Islam’. Sehingga kebidahan mereka memiliki alur sebagai berikut:
Pertama : Siapa yang menyelisihi Al Qur’an dengan amalannya atau pendapat yang salah, maka ia telah kafir.
Kedua: Ali dan Utsman dan semua yang mendukung keduanya dulu berbuat demikian”.[6]
Tidak mengikuti Sunnah dan pemahaman para sahabat dalam menerapkan Al Qur’an dan Sunnah. Al Imam Al Bukhari menyatakan:
كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَرَاهُمْ شِرَارَ خَلْقِ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّهُمْ انْطَلَقُوا إِلَى آيَاتٍ نَزَلَتْ فِي الْكُفَّارِ فَجَعَلُوهَا عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Ibnu Umar memandang mereka (Khawarij) sebagai makhluk terjelek dan menyatakan: ‘Sunguh mereka mengambil ayat-ayat yang turun untuk orang kafir lalu menerapkannya untuk kaum mukminin“.

Wara’ tanpa ilmu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Sikap wara’ ini menjerumuskan pemiliknya ke kebidahan besar, karena khawarij bersikap wara’ dari kedzaliman dan dari semua yang mereka yakini kedzaliman dengan bercampur baur dengan kedzaliman tersebut menurut prasangka mereka hingga mereka meninggalkan kewajiban berupa shalat jum’at, jamaah, haji dan jihad (bersama kaum muslimin) serta sikap menasehati dan rahmat kepada kaum muslimin. Pemilik wara’ seperti ini telah diingkari para imam, seperti imam empat madzhab”[7].Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara’ tidak lurus tanpa disertai ilmu yang banyak dan pemahaman yang baik dalam pernyataan beliau: “Oleh karena itu orang yang bersikap wara’ membutuhkan ilmu yang banyak terhadap Al Qur’an dan Sunnah dan pemahaman yang benar terhadap agama. Bila tidak, maka sikap wara’ yang rusak tersebut merusak lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana dilakukan ahlu bid’ah dari Khawarij dan selainnya”.
Memandang satu kesatuan antara kesalahan dan dosa. Mereka menganggap kesalahan dan dosa satu hal yang tidak mungkin terpisah. Sehingga seorang yang berbuat salah menurut mereka pasti berdosa. Syaikhul Islam menyatakan: ” Orang-orang sesat menjadikan kesalahan dan dosa satu kesatuan yang tidak terpisahkan”. Kemudian beliau berkata: “Dari sini muncullah banyak sekte ahlil bid’ah dan sesat. Ada sekelompok mereka yang mencela salaf dan melaknat mereka dengan keyakinan para salaf tersebut telah berbuat dosa dan pelaku dosa tersebut pantas dilaknat bahkan terkadang mereka menghukuminya sebagai fasik atau kafir, sebagaimana dilakukan khawarij yang mengkafirkan, melaknat dan menghalalkan memerangi Ali bin Abi Thalib dan ‘Utsman bin Affaan serta orang-orang yang loyal terhadap keduanya”. [8].
Keliru dan rancu memahami wasilah dan maqaasid (tujuan syar’i). contohnya amar ma’ruf nahi mungkar adalah sesuatu yang dituntut dalam syari’at (Mathlab Syar’i) yang memiliki ketentuan, batasan dan wasilah (sarana) tertentu. Kaum Khawarij dengan sebab berpalingnya mereka dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikan yang mungkar menjadi ma’ruf dan sebaliknya yang yang ma’ruf jadi mungkar. Oleh karena itu Syaikhul Islam menyatakan: “Kebidahan yang pertama kali muncul dan paling dicela dalam Sunnah dan atsar adalah bidah khawarij. Mereka memiliki dua kekhususan masyhur yang membuat mereka menyempal dari jamaah muslimin dan imam mereka:
Pertama: keluar dari Sunnah dan mereka jadikan yang tidak jelek dianggap kejelekan dan yang tidak baik dianggap kebaikan.
Kedua: pada Khawarij dan ahli bidah, mereka mengkafirkan orang lain hanya dengan sebab perbuatan dosa dan kejelakan. Konsekuensi dari vonis kafir dengan sebab perbuatan dosa ini adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka dan (menganggap) negeri Islam negeri kafir dan negeri mereklah negeri iman”[9].
Pemikiran dan Aqidah Khawarij

Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:

Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat padanya. Abul Hasan Al ‘Asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij menyatakan: “Mereka (Khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar adalah kekufuran kecuali sekte Al Najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.[10]
Mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya.[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ”

Memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.[12]

Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.
Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.[13]
Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.
Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.[14]
Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak. Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang lalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang”[15]. Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim. Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”[16].
Demikian sekilas tentang Khawarij. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita semua dari pemikiran, aqidah dan fitnah mereka ini.

Referensi:

Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Ghalib bin ‘Ali ‘Awaji
Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari
Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah
Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com

————————–

——————————————————
[1] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.

[2] Talbis Iblis, hal 90.

[3] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.

[4] Al Farqu Bainal Firaq Al Baghdadi, hal 80-81, lihat Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Gholib bin ‘Ali ‘Awaji hal 95.

[5] Diringkas dari makalah berjudul Al Ru’yah Al Salafiyah Lil Waaqi’ Al Mu’ashir, tulisan Syaikh Abdullah bin Al ‘Ubailaan. Majalah Ummati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 8-11 dan Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari.

[6] Majmu’ Al Fatawa, 13/30-31

[7] Majmu’ Fatawa, 20/140

[8] Majmu’ Al Fatawa, 35/69-70

[9] Majmu’ Al Fatawa, 19/71-73

[10] Maqaalat Islamiyyin, 1/168 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 173.

[11] Majmu’ Al Fatawa, 3/279

[12] Majmu’ Al Fatawa, 3/355

[13] Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 11

[14] ibid

[15] Maqaalat Islamiyyin, 1/204 dinukil dari Al Takfir Wa Dhowabithuhu, hal 174

[16] Talbis Iblis hal 130-131 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 174